A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/Puu-Xiv/2018 Terhadap Keterwakilan Perempuan Di Dalam Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Proporsi perempuan sangat sedikit bila dibandingkan dengan proporsi laki-laki. Keterwakilan perempuan dalam bangku legislatif dapat dikatakan salah satu manifestasi persoalan hukum terkait diskriminasi hak asasi manusia bagi gender perempuan. Persoalan ketimpangan gender tercemin jelas dalam rendahnya keterwakilan perempuan di struktur lembaga perwakilan Indonesia, khususnya dalam Dewan Perwakilan Daerah. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah Bagaimanakah Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XIV/2018 terhadap keterwakilan perempuan di dalam lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan dari berbagai referensi dan dokumen. Hasil penelitian yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi 30/PUU-XIV/2018 terkait pelarangan pengurus partai politik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menjadi pemicu bagi perempuan untuk ikut andil sabagai anggota Dewan Perwakilan Daerah, dapat menyebabkan peningkatan peluang bagi perempuan untuk duduk di jabatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/Puu-Xiv/2018 Terhadap Keterwakilan Perempuan Di Dalam Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Proporsi perempuan sangat sedikit bila dibandingkan dengan proporsi laki-laki. Keterwakilan perempuan dalam bangku legislatif dapat dikatakan salah satu manifestasi persoalan hukum terkait diskriminasi hak asasi manusia bagi gender perempuan. Persoalan ketimpangan gender tercemin jelas dalam rendahnya keterwakilan perempuan di struktur lembaga perwakilan Indonesia, khususnya dalam Dewan Perwakilan Daerah. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah Bagaimanakah Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XIV/2018 terhadap keterwakilan perempuan di dalam lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan dari berbagai referensi dan dokumen. Hasil penelitian yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi 30/PUU-XIV/2018 terkait pelarangan pengurus partai politik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menjadi pemicu bagi perempuan untuk ikut andil sabagai anggota Dewan Perwakilan Daerah, dapat menyebabkan peningkatan peluang bagi perempuan untuk duduk di jabatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/Puu-Xiv/2018 Terhadap Keterwakilan Perempuan Di Dalam Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Dessy Artina (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0