A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Aplikasi Pinjaman Online
Penelitian ini mengkaji tentang bentuk perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi perjanjian pinjam meminjam uang dalam aplikasi pinjaman online dan modus terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi online serta untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum preventif dan represif yang diberikan untuk kasus penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online dalam peraturan perundang- undangan. Metode penelitian yang diterapkan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan aturan dalam perjanjian transaksi serta pengawasan izin usaha aplikasi pinjaman online. Adanya modus penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online, peraturan perundang- undangan memberikan bentuk perlindungan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti, bentuk perlindungan hukum preventif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perbuatan penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online, sedangkan dalam bentuk perlindungan hukum represif bertujuan untuk memberikan sanksi kepada pelaku tindak pidana penyalahgunaan data pribadi sesuai dengan unsur- unsur dalam perundang- undangan yang telah diputuskan hakim.
Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Aplikasi Pinjaman Online
Penelitian ini mengkaji tentang bentuk perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi perjanjian pinjam meminjam uang dalam aplikasi pinjaman online dan modus terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi online serta untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum preventif dan represif yang diberikan untuk kasus penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online dalam peraturan perundang- undangan. Metode penelitian yang diterapkan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan aturan dalam perjanjian transaksi serta pengawasan izin usaha aplikasi pinjaman online. Adanya modus penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online, peraturan perundang- undangan memberikan bentuk perlindungan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti, bentuk perlindungan hukum preventif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perbuatan penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi pinjaman online, sedangkan dalam bentuk perlindungan hukum represif bertujuan untuk memberikan sanksi kepada pelaku tindak pidana penyalahgunaan data pribadi sesuai dengan unsur- unsur dalam perundang- undangan yang telah diputuskan hakim.
Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Aplikasi Pinjaman Online
Putri Nurayu Wafda (author) / Abdul Rokhim (author) / Nofi Sri Utami (author)
2024
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitor Dalam Pinjaman Online
DOAJ | 2024
|KARAKTERISTIK HUKUM FINTECH ILEGAL DALAM APLIKASI TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE
DOAJ | 2020
|Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online
DOAJ | 2022
|Perlindungan Hukum Terhadap Data Pasien Sebagai Jaminan Atas Data Pribadi Dalam Pelayanan Kesehatan
DOAJ | 2024
|