A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Aspek Hukum Rupiah Digital Dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Mata uang digital sebagai media transaksi dengan ide untuk memperkenalkan jenis mata uang yang terdesentralisasi. Tidak ada campur tangan pemerintah secara tidak langsung berpotensi mengganti satuan nilai alat pembayaran yang sah di suatu negara. Upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut ialah Bank Indonesia mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam ketentuan tersebut, belum diatur secara tegas mengenai keamanan bagi pengguna rupiah digital. Tujuan penelitian untuk menganalisis aspek hukum penggunaan rupiah digital sebagai alat transaksi untuk pembayaran jual beli tanah. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengembangan dari rupiah digital tidak terlepas dari berbagai risiko ditambah belum adanya regulasi yang memadai sehingga rupiah digital belum bisa digunakan dalam transaksi jual beli tanah.
Aspek Hukum Rupiah Digital Dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Mata uang digital sebagai media transaksi dengan ide untuk memperkenalkan jenis mata uang yang terdesentralisasi. Tidak ada campur tangan pemerintah secara tidak langsung berpotensi mengganti satuan nilai alat pembayaran yang sah di suatu negara. Upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut ialah Bank Indonesia mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam ketentuan tersebut, belum diatur secara tegas mengenai keamanan bagi pengguna rupiah digital. Tujuan penelitian untuk menganalisis aspek hukum penggunaan rupiah digital sebagai alat transaksi untuk pembayaran jual beli tanah. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengembangan dari rupiah digital tidak terlepas dari berbagai risiko ditambah belum adanya regulasi yang memadai sehingga rupiah digital belum bisa digunakan dalam transaksi jual beli tanah.
Aspek Hukum Rupiah Digital Dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Nadiya Galang Kaharap (author) / Pujiyono Suwadi (author) / Anang Setiyawan (author)
2024
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Rupiah Digital , Jual Beli Tanah , Asas Tunai , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KEWENANGAN NOTARIS DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH: STUDI KASUS PENAHANAN SERTIPIKAT
DOAJ | 2018
|Kepastian Hukum Kedudukan Surat Pesanan dalam Transaksi Jual Beli Unit Apartemen
DOAJ | 2024
|Transaksi Peralihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
DOAJ | 2024
|Perlindungan Hukum Bagi Pihak Pembeli yang Beritikad Baik dalam Jual Beli Tanah
DOAJ | 2016
|