A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
UPAYA HUKUM KEBERATAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERSAINGAN USAHA
Pelaku usaha terlapor yang tidak menerima putusan KPPU yang berupa tindakan administratif dapatmengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri tempat kedudukan hukum usaha pelaku usaha terlapor dandidaftar sesuai dengan prosedur pendaftaran perkara perdata. Apabila dikaji dari hukum acara perdatakedudukan KPPU sebagai pihak yang digugat, sehingga pengajuan keberatan seharusnya diajukan diPengadilan Negeri tempat kedudukan hukum KPPU.
UPAYA HUKUM KEBERATAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERSAINGAN USAHA
Pelaku usaha terlapor yang tidak menerima putusan KPPU yang berupa tindakan administratif dapatmengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri tempat kedudukan hukum usaha pelaku usaha terlapor dandidaftar sesuai dengan prosedur pendaftaran perkara perdata. Apabila dikaji dari hukum acara perdatakedudukan KPPU sebagai pihak yang digugat, sehingga pengajuan keberatan seharusnya diajukan diPengadilan Negeri tempat kedudukan hukum KPPU.
UPAYA HUKUM KEBERATAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERSAINGAN USAHA
I Gusti Ngurah Adnyana (author)
2013
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMISI PERSAINGAN USAHA DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERSAINGAN USAHA
DOAJ | 2019
|PERMOHONAN UPAYA PENINJAUAN KEMBALI YANG BERKEADILAN DAN BERKEPASTIAN HUKUM DALAM PERKARA PERDATA
DOAJ | 2019
|Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanganan Diskriminasi Rasial Dengan Perspektif Pancasila
DOAJ | 2022
|