A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN ANTAR ANAK DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE
Anak merupakan aset penting bagi bangsa di masa depan. Sebagai generasi penerus sudah selayaknya, anak mendapatkan perhatian yang lebih dari lingkungan keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara. Baik buruknya bangsa ke depan ditentukan oleh generasi mudanya atau anak-anaknya. Psikologis anak yang masih labil, amat mudah terpengaruh pergaulan lingkungan sekitar, pada akhrinya menyebabkan perbuatan yang menyimpang, salah satunya kesusilaan. Baik anak sebagai korban maupun pelaku, harus mendapat perlakuan yang khusus. Perkembangan Pemidanaan kemudian pendekatan restorative justice yang berfokus kepada kerugian yang diterima oleh korban. Sanksi yang diberikan juga tidak sama dengan orang dewasa melainkan lebih pada pembinaan yang sifatnya mendidik.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN ANTAR ANAK DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE
Anak merupakan aset penting bagi bangsa di masa depan. Sebagai generasi penerus sudah selayaknya, anak mendapatkan perhatian yang lebih dari lingkungan keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara. Baik buruknya bangsa ke depan ditentukan oleh generasi mudanya atau anak-anaknya. Psikologis anak yang masih labil, amat mudah terpengaruh pergaulan lingkungan sekitar, pada akhrinya menyebabkan perbuatan yang menyimpang, salah satunya kesusilaan. Baik anak sebagai korban maupun pelaku, harus mendapat perlakuan yang khusus. Perkembangan Pemidanaan kemudian pendekatan restorative justice yang berfokus kepada kerugian yang diterima oleh korban. Sanksi yang diberikan juga tidak sama dengan orang dewasa melainkan lebih pada pembinaan yang sifatnya mendidik.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN ANTAR ANAK DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE
Kustrini Kustrini (author)
2017
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Prinsip Restorative Justice Dengan Keseimbangan Orientasi Pada Penyelesaian Tindak Pidana
DOAJ | 2023
|PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE
DOAJ | 2021
|