A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Modus Operandi dan Pertanggungjawaban Pidana Suap Korporasi
Penyuapan merupakan jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Penyuapan tidak hanya dilakukan oleh perorangan saja, akan tetapi juga oleh korporasi untuk kepentingan korporasi dan tujuan lainnya. Dalam melakukan penyuapan, korporasi dapat saja diwakili oleh pengurus, karyawan, atau melalui perantara orang lain. Artikel ini menggali hal-hal yang berkaitan dengan pola atau modus operandi korporasi dalam melakukan suap, alasan dan tujuan korporasi melakukan suap, serta formulasi hukum tentang tindak pidana suap dalam sistem perundang-undangan Indonesia. Modus operandi pemberian suap dilakukan secara langsung dan tidak langsung dengan berbagai bentuk. Alasan dan tujuan korporasi melakukan suap adalah untuk memaksimalkan keuntungan dan bertahan dari persaingan global, serta alasan pemerasan yang dilakukan oleh aparat, pejabat atau badan tertentu, ataupun perlindungan terhadap korporasi yang melakukan bisnis ilegal. Sanksi pidana untuk korporasi yang melakukan suap hanya berupa denda, dengan formulasi yang belum mencerminkan nilai keadilan dan belum mampu mensubsitusi kerugian negara.
Modus Operandi dan Pertanggungjawaban Pidana Suap Korporasi
Penyuapan merupakan jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Penyuapan tidak hanya dilakukan oleh perorangan saja, akan tetapi juga oleh korporasi untuk kepentingan korporasi dan tujuan lainnya. Dalam melakukan penyuapan, korporasi dapat saja diwakili oleh pengurus, karyawan, atau melalui perantara orang lain. Artikel ini menggali hal-hal yang berkaitan dengan pola atau modus operandi korporasi dalam melakukan suap, alasan dan tujuan korporasi melakukan suap, serta formulasi hukum tentang tindak pidana suap dalam sistem perundang-undangan Indonesia. Modus operandi pemberian suap dilakukan secara langsung dan tidak langsung dengan berbagai bentuk. Alasan dan tujuan korporasi melakukan suap adalah untuk memaksimalkan keuntungan dan bertahan dari persaingan global, serta alasan pemerasan yang dilakukan oleh aparat, pejabat atau badan tertentu, ataupun perlindungan terhadap korporasi yang melakukan bisnis ilegal. Sanksi pidana untuk korporasi yang melakukan suap hanya berupa denda, dengan formulasi yang belum mencerminkan nilai keadilan dan belum mampu mensubsitusi kerugian negara.
Modus Operandi dan Pertanggungjawaban Pidana Suap Korporasi
Russel Butarbutar (author)
2017
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KARAKTERISTIK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
DOAJ | 2016
|