A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA (KAJIAN TERHADAP PIDANA MATI DALAM RUU KUHP)
Sejumlah aturan hukum pidana di Indonesia terdapat pidana mati di dalamnya, termasuk dalam KUHP, pidana mati menuai pro dan kontra dalam penerapannya, banyak negara-negara di dunia sudah tidak lagi mempertahankan pidana mati, namun Indonesia sendiri masih akan mempertahankan pidana mati terlihat dari RUU KUHP yang memuat pidana mati meskipun secara sifatnya berbeda dengan yang ada di dalam KUHP. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi pidana mati melalui perkembangan bagaimana pengaturan pidana mati yg ada di KUHP dan di RUU KUHP. Hasil penelitian dalam penulisan ini adalah bahwa pidana mati di dalam KUHP memiliki sifat sebagai pidana pokok, namun di dalam RUU KUHP sebagai pidana khusus atau pidana yang diancamkan secara alternatif. Sehingga dalam eksistensinya pidana mati akan tetap dipertahankan oleh Indonesia meskipun di masa yang akan datang pelaksanaannya akan berbeda antara KUHP dan RUU KUHP. Kata Kunci : KUHP, Pidana Mati, RUU KUHP.
EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA (KAJIAN TERHADAP PIDANA MATI DALAM RUU KUHP)
Sejumlah aturan hukum pidana di Indonesia terdapat pidana mati di dalamnya, termasuk dalam KUHP, pidana mati menuai pro dan kontra dalam penerapannya, banyak negara-negara di dunia sudah tidak lagi mempertahankan pidana mati, namun Indonesia sendiri masih akan mempertahankan pidana mati terlihat dari RUU KUHP yang memuat pidana mati meskipun secara sifatnya berbeda dengan yang ada di dalam KUHP. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi pidana mati melalui perkembangan bagaimana pengaturan pidana mati yg ada di KUHP dan di RUU KUHP. Hasil penelitian dalam penulisan ini adalah bahwa pidana mati di dalam KUHP memiliki sifat sebagai pidana pokok, namun di dalam RUU KUHP sebagai pidana khusus atau pidana yang diancamkan secara alternatif. Sehingga dalam eksistensinya pidana mati akan tetap dipertahankan oleh Indonesia meskipun di masa yang akan datang pelaksanaannya akan berbeda antara KUHP dan RUU KUHP. Kata Kunci : KUHP, Pidana Mati, RUU KUHP.
EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA (KAJIAN TERHADAP PIDANA MATI DALAM RUU KUHP)
Tia Ludiana (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Politik Hukum Terhadap Tindak Pidana Terorisme Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
DOAJ | 2017
|KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA
DOAJ | 2014
|