A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENGGUNAAN KESAN ESTETIS TERHADAP PERLINDUNGAN SUATU DESAIN INDUSTRI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Abstrak
Kesan estetis adalah suatu hal yang bersifat abstrak dan dapat berbeda bagi setiap orang.Tidak ada standarisasi atau tolak ukur yang jelas mengenai syarat – syarat yang harus dipenuhi dalam suatu desain dalam hal kesan estetis agar desain tersebut dapat disebut sebagai desain industri.Muncul permasalahan mengenai penggunaan syarat estetis menurut UU Desain Industri (UUDI) terhadap perlindungan suatu desain industri dan kemudian akibat dari ketiadaan penjelasan terhadap unsur estetis dalam UUDI. Di dalam UUDI sama sekali tidak dijelaskan apa itu kesan estetis, pengertiannya, tolak ukur atau standarisasinya, sedangkan salah satu unsur penting agar suatu desain dapat dikategorikan sebagai desain industri yaitu dengan memiliki kesan estetis didalamnya.
Kata Kunci : Kesan estetis, desain industri, undang - undang
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENGGUNAAN KESAN ESTETIS TERHADAP PERLINDUNGAN SUATU DESAIN INDUSTRI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Abstrak
Kesan estetis adalah suatu hal yang bersifat abstrak dan dapat berbeda bagi setiap orang.Tidak ada standarisasi atau tolak ukur yang jelas mengenai syarat – syarat yang harus dipenuhi dalam suatu desain dalam hal kesan estetis agar desain tersebut dapat disebut sebagai desain industri.Muncul permasalahan mengenai penggunaan syarat estetis menurut UU Desain Industri (UUDI) terhadap perlindungan suatu desain industri dan kemudian akibat dari ketiadaan penjelasan terhadap unsur estetis dalam UUDI. Di dalam UUDI sama sekali tidak dijelaskan apa itu kesan estetis, pengertiannya, tolak ukur atau standarisasinya, sedangkan salah satu unsur penting agar suatu desain dapat dikategorikan sebagai desain industri yaitu dengan memiliki kesan estetis didalamnya.
Kata Kunci : Kesan estetis, desain industri, undang - undang
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENGGUNAAN KESAN ESTETIS TERHADAP PERLINDUNGAN SUATU DESAIN INDUSTRI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Sindhu Banyusekti (author)
2015
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under ​CC BY-SA 1.0