A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Refleksi Filosofis Pancasila Sebagai Sumber Hukum dan Dinamika Politik dalam Pembentukan Hukum Nasional
Penelitian ini mengkaji pengaruh kepentingan politik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan ditinjau dari perspektif Pancasila sebagai sumber hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kepentingan politik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terhadap kualitas peraturan yang dihasilkan dan mengkaji apakah kepentingan politik tersebut dapat diterima dalam konteks aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Penelitian hukum ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh kepentingan politik terhadap kualitas peraturan sangat bergantung pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai Pancasila dan kepentingan masyarakat luas. Kepentingan politik dapat diterima sepanjang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, diimbangi dengan partisipasi masyarakat dan pengawasan publik, serta diarahkan untuk mewujudkan tujuan hukum. Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan pembentukan hukum nasional
Refleksi Filosofis Pancasila Sebagai Sumber Hukum dan Dinamika Politik dalam Pembentukan Hukum Nasional
Penelitian ini mengkaji pengaruh kepentingan politik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan ditinjau dari perspektif Pancasila sebagai sumber hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kepentingan politik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terhadap kualitas peraturan yang dihasilkan dan mengkaji apakah kepentingan politik tersebut dapat diterima dalam konteks aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Penelitian hukum ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh kepentingan politik terhadap kualitas peraturan sangat bergantung pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai Pancasila dan kepentingan masyarakat luas. Kepentingan politik dapat diterima sepanjang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, diimbangi dengan partisipasi masyarakat dan pengawasan publik, serta diarahkan untuk mewujudkan tujuan hukum. Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan pembentukan hukum nasional
Refleksi Filosofis Pancasila Sebagai Sumber Hukum dan Dinamika Politik dalam Pembentukan Hukum Nasional
Iryana Anwar (author) / Dominikus Rato (author) / Yanuriansyah Ar Rasyid (author)
2024
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Pancasila , Dinamika Politik , Pembentukan Hukum , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Refleksi Cita Hukum Pancasila Dalam Pengaturan Pengelolaan Sumberdaya Alam
DOAJ | 2020
|PANCASILA SEBAGAI SUMBER HUKUM DAN PENJABARANNYA DALAM UNDANG-UNDANG DASAR 1945
DOAJ | 2022
|Politik Hukum Pendidikan Nasional: Analisis Politik Hukum dalam Masa Reformasi
DOAJ | 2017
|Pembentukan Hukum yang Bermoral Dalam Dimensi Memaknai Kembali Ideologi Pancasila
DOAJ | 2018
|