A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PERLINDUNGAN HUKUM DEBITOR PADA PINJAMAN KREDIT DALAM MENINGKATKAN TARAF HIDUP
Pinjaman kredit memungkinkan terjadi kredit bermasalah yang berujung pada penjualan agunan yang berimplikasi pada taraf hidup masyarakat (debitor) sehingga sangat penting mengkaji perlindungan hukum debitor pada pinjaman kredit dalam meningkatkan taraf hidup. Tujuan artikel ini adalah untuk mengungkap fakta dan menganalisis perlindungan hukum debitor pada pinjaman kredit dalam meningkatkan taraf hidup. Metode penelitiannya adalah penelitian sosio-legal. Perjanjian kredit yang merupakan perjanjian baku memungkinkan adanya kredit bermasalah sehingga dilakukan penjualan agunan. Fakta di lapangan menunjukkan peningkatan penjualan agunan dengan Pasal 6 UU HT sebagai primadona dasar penjualannya. Hal ini telah mengusik rasa keadilan masyarakat dibuktikan dengan banyaknya gugatan kepada KPKNL maupun sengketa pengadilan. Perlindungan hukum debitor terhadap pinjaman kredit sejak awal pembuatan perjanjian baku sampai dengan penjualan agunan sangatlah lemah sehingga berdampak pada taraf hidup masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM DEBITOR PADA PINJAMAN KREDIT DALAM MENINGKATKAN TARAF HIDUP
Pinjaman kredit memungkinkan terjadi kredit bermasalah yang berujung pada penjualan agunan yang berimplikasi pada taraf hidup masyarakat (debitor) sehingga sangat penting mengkaji perlindungan hukum debitor pada pinjaman kredit dalam meningkatkan taraf hidup. Tujuan artikel ini adalah untuk mengungkap fakta dan menganalisis perlindungan hukum debitor pada pinjaman kredit dalam meningkatkan taraf hidup. Metode penelitiannya adalah penelitian sosio-legal. Perjanjian kredit yang merupakan perjanjian baku memungkinkan adanya kredit bermasalah sehingga dilakukan penjualan agunan. Fakta di lapangan menunjukkan peningkatan penjualan agunan dengan Pasal 6 UU HT sebagai primadona dasar penjualannya. Hal ini telah mengusik rasa keadilan masyarakat dibuktikan dengan banyaknya gugatan kepada KPKNL maupun sengketa pengadilan. Perlindungan hukum debitor terhadap pinjaman kredit sejak awal pembuatan perjanjian baku sampai dengan penjualan agunan sangatlah lemah sehingga berdampak pada taraf hidup masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM DEBITOR PADA PINJAMAN KREDIT DALAM MENINGKATKAN TARAF HIDUP
Robiatul Adawiyah (author) / A. Tulus Sartono (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitor Dalam Pinjaman Online
DOAJ | 2024
|Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Aplikasi Pinjaman Online
DOAJ | 2024
|Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online
DOAJ | 2022
|PENGAWASAN HUKUM PIDANA TERHADAP KREDIT PEMILIKAN RUMAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BASE | 2023
|