Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
UPAYA PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahan pelanggaran karya cipta pasca perubahan terhadap Undang-Undang Hak Cipta Nomor 12 Tahun 2002 yang diganti dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian normatif melalui studi kepustakaan dan tinjauan perundang-undangan dengan mengumpulkan datadata bahan hokum primer dan bahan hokum sekunder. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa penegakan pelanggaran hak kekayaan intelektual di bidang hak cipta sangat memprihatinkan, terutama pembajakan atas karya cipta di bidang musik Pelanggaran atas karya cipta musik ini dilakukan lewat berbagai media, baik itu berupa kaset, CD, VCD, DVD, MP3. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Faktor ekonomi merupakan faktor dominan terhadap munculnya pembajakan karya cipta disamping faktor sosial budaya, pendidikan dan penegakan hukum. Upaya pencegahan pembajakan belum dilaksanakan secara maksimal.
UPAYA PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahan pelanggaran karya cipta pasca perubahan terhadap Undang-Undang Hak Cipta Nomor 12 Tahun 2002 yang diganti dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian normatif melalui studi kepustakaan dan tinjauan perundang-undangan dengan mengumpulkan datadata bahan hokum primer dan bahan hokum sekunder. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa penegakan pelanggaran hak kekayaan intelektual di bidang hak cipta sangat memprihatinkan, terutama pembajakan atas karya cipta di bidang musik Pelanggaran atas karya cipta musik ini dilakukan lewat berbagai media, baik itu berupa kaset, CD, VCD, DVD, MP3. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Faktor ekonomi merupakan faktor dominan terhadap munculnya pembajakan karya cipta disamping faktor sosial budaya, pendidikan dan penegakan hukum. Upaya pencegahan pembajakan belum dilaksanakan secara maksimal.
UPAYA PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Akhmad Munawar (Autor:in) / Taufik Effendy (Autor:in)
2016
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Social Sciences , H , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2010
|Analisis Yuridis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dalam Bidang Ketenagakerjaan
DOAJ | 2022
|DOAJ | 2021
|POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN DESA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
DOAJ | 2016
|DOAJ | 2024
|