Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Penelitian ini membahas pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia dalam kontrak hukum di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap pemahaman hak dan kewajiban para pihak yang terlibat. Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum dan perlindungan yang adil, serta mengurangi potensi kesalahpahaman dan perselisihan dalam kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang bertujuan untuk menganalisis penerapan Bahasa Indonesia dalam kontrak hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penggunaan Bahasa Indonesia sudah diatur secara jelas dalam perundang-undangan, masih terdapat tantangan terkait pemahaman istilah hukum yang kompleks dan penggunaan campuran bahasa dalam kontrak. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah hukum guna memperkuat transparansi, keadilan, dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kontrak hukum.
Penelitian ini membahas pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia dalam kontrak hukum di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap pemahaman hak dan kewajiban para pihak yang terlibat. Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum dan perlindungan yang adil, serta mengurangi potensi kesalahpahaman dan perselisihan dalam kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang bertujuan untuk menganalisis penerapan Bahasa Indonesia dalam kontrak hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penggunaan Bahasa Indonesia sudah diatur secara jelas dalam perundang-undangan, masih terdapat tantangan terkait pemahaman istilah hukum yang kompleks dan penggunaan campuran bahasa dalam kontrak. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah hukum guna memperkuat transparansi, keadilan, dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kontrak hukum.
Evaluasi Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Kontrak Hukum: Dampaknya Terhadap Perlindungan Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak Yang Terlibat
2025
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Perlindungan Hukum Bagi Pihak Pembeli yang Beritikad Baik dalam Jual Beli Tanah
DOAJ | 2016
|PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN AKTA RUPS YANG DILAKSANAKAN MELALUI TELEKONFERENSI
DOAJ | 2016
|