Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 1 tentang mineral dan batubara melarang kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun dalam kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) banyak terjadi, salah satunya adalah di Kabupaten Sijunjung. Kegiatan dari para penambang yang tidak memiliki izin ini sudah menjadi perkerjaan utama/tetap. Dalam hal tertangkap tangan, maka yang dijerat adalah para pekerja saja tanpa menangkap pemilik modal atau beking yang selalu lepas dari jerat hukum. Komplesitas masalah PETI bukan tanpa jalan keluar. Peneggakan hukum oleh Pihak Kepolisian Kabupaten Sijunjung sangat diperlukan dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan efek jera. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deksriptif kualitatif.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 1 tentang mineral dan batubara melarang kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun dalam kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) banyak terjadi, salah satunya adalah di Kabupaten Sijunjung. Kegiatan dari para penambang yang tidak memiliki izin ini sudah menjadi perkerjaan utama/tetap. Dalam hal tertangkap tangan, maka yang dijerat adalah para pekerja saja tanpa menangkap pemilik modal atau beking yang selalu lepas dari jerat hukum. Komplesitas masalah PETI bukan tanpa jalan keluar. Peneggakan hukum oleh Pihak Kepolisian Kabupaten Sijunjung sangat diperlukan dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan efek jera. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deksriptif kualitatif.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG
Otong Rosadi (Autor:in) / Abdul Kadir Jailani (Autor:in)
2023
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Penegakan Hukum terhadap Guest House dan Villa tanpa Izin di Kabupaten Badung
BASE | 2020
|Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dumping Limbah (B3) Tanpa Izin
BASE | 2020
|Efektivitas Hukum terhadap Pidana Tambahan sebagai Upaya Pemulihan Lingkungan Akibat Kebakaran Lahan
DOAJ | 2022
|DOAJ | 2021
|