Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
TANGGUNGGUGAT NOTARIS SELAKU PEJABAT UMUM DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN
Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. Untuk mengurangi resiko tersebut, jaminan kredit dalam arti atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh bank. Untuk memperoleh keyakinan tersebut, sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian yang seksama, penilaian suatu bank untuk memberikan persetujuan terhadap suatu permohonan kredit dilakukan dengan berpedoman kepada formula 4 P yaitu Personality, Purpose, Prospect dan Payment kemudian formula 5 C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy. Kata Kunci : Tanggunggugat,Notaris, Perjanjian Kredit.
TANGGUNGGUGAT NOTARIS SELAKU PEJABAT UMUM DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN
Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. Untuk mengurangi resiko tersebut, jaminan kredit dalam arti atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh bank. Untuk memperoleh keyakinan tersebut, sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian yang seksama, penilaian suatu bank untuk memberikan persetujuan terhadap suatu permohonan kredit dilakukan dengan berpedoman kepada formula 4 P yaitu Personality, Purpose, Prospect dan Payment kemudian formula 5 C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy. Kata Kunci : Tanggunggugat,Notaris, Perjanjian Kredit.
TANGGUNGGUGAT NOTARIS SELAKU PEJABAT UMUM DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN
Adwin Tista (Autor:in)
2013
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Social Sciences , H , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Kewajiban Notaris Untuk Menghadirkan Saksi dalam Pembuatan Akta Perjanjian Kredit Perbankan
DOAJ | 2019
|DOAJ | 2024
|