A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
IMPLIKASI PENGAWASAN TERHADAP PRODUK HUKUM YANG BERBENTUK KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA MELALUI PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Sebagai konsekuensi negara Indonesia adalah negara hukum, maka semua perbuatan negara atau pemerintah termasuk perbuatan dalam mencampuri masyarakat tersebut harus berdasarkan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, tugas pemerintah dalam menyelenggara- kan kepentingan umum menjadi sangat luas, bukan saja menjaga keamanan semata-mata melainkan juga secara aktif turut serta dalam urusan-urusan kemasyarakatan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan konsepsi tersebut diperlukan pemerintahan yang efektif, kuat dan bersih, serta kemerdekaan bertindak secara administrasi atas inisiatif sendiri, salah satunya dapat berupa mengeluarkan suatu keputusan tata usaha negara (KTUN). Kata Kunci : Produk Hukum, Keputusan Tata Usaha Negara
IMPLIKASI PENGAWASAN TERHADAP PRODUK HUKUM YANG BERBENTUK KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA MELALUI PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Sebagai konsekuensi negara Indonesia adalah negara hukum, maka semua perbuatan negara atau pemerintah termasuk perbuatan dalam mencampuri masyarakat tersebut harus berdasarkan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, tugas pemerintah dalam menyelenggara- kan kepentingan umum menjadi sangat luas, bukan saja menjaga keamanan semata-mata melainkan juga secara aktif turut serta dalam urusan-urusan kemasyarakatan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan konsepsi tersebut diperlukan pemerintahan yang efektif, kuat dan bersih, serta kemerdekaan bertindak secara administrasi atas inisiatif sendiri, salah satunya dapat berupa mengeluarkan suatu keputusan tata usaha negara (KTUN). Kata Kunci : Produk Hukum, Keputusan Tata Usaha Negara
IMPLIKASI PENGAWASAN TERHADAP PRODUK HUKUM YANG BERBENTUK KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA MELALUI PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Adwin Tista (author)
2015
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Social Sciences , H , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
DOAJ | 2022
|