Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RESIDIVE)
Sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana dalam implementasinya memiliki putusan yang mengakibatkan anak dipidana. Akibat dari perbuatannya, maka diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya kehidupan yang damai dan tentram, Penerapan sanksi kasus pelanggaran hukum oleh anak berbeda dengan kasus pelanggaran hukum oleh orang dewasa. Didalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana terdapat kekosongan norma. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa tentang pengaturan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana dan untuk menganalisa tentang implementasi sanksi terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Permasalahan penelitian yaitu Bagaimana pengaturan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana?. Bagaimana implementasi sanksi terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana?. Metode pendekatan yaitu metode pendekatan perundang-undangan, metode pendekatan konsep, metode pendekatan kasus. Hasil penelitian menjelaskan pengaturan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana terjadi kekosongan norma. Implementasi sanksi terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana terdapat putusan mengadili, hakim menjatuhkan pidana dengan pemberatan, dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak tidak mengenal pemberatan. Atas dasar alasan tersebut maka perlu diformulasikan kembali aturan yang berkaitan dengan pengulangan tindak pidana anak.
Kata Kunci : Sanksi Pidana, Anak Residive
SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RESIDIVE)
Sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana dalam implementasinya memiliki putusan yang mengakibatkan anak dipidana. Akibat dari perbuatannya, maka diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya kehidupan yang damai dan tentram, Penerapan sanksi kasus pelanggaran hukum oleh anak berbeda dengan kasus pelanggaran hukum oleh orang dewasa. Didalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana terdapat kekosongan norma. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa tentang pengaturan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana dan untuk menganalisa tentang implementasi sanksi terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana. Permasalahan penelitian yaitu Bagaimana pengaturan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana?. Bagaimana implementasi sanksi terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana?. Metode pendekatan yaitu metode pendekatan perundang-undangan, metode pendekatan konsep, metode pendekatan kasus. Hasil penelitian menjelaskan pengaturan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana terjadi kekosongan norma. Implementasi sanksi terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana terdapat putusan mengadili, hakim menjatuhkan pidana dengan pemberatan, dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak tidak mengenal pemberatan. Atas dasar alasan tersebut maka perlu diformulasikan kembali aturan yang berkaitan dengan pengulangan tindak pidana anak.
Kata Kunci : Sanksi Pidana, Anak Residive
SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RESIDIVE)
Maksum Hadi Putra (Autor:in)
2016
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PELATIHAN KERJA SEBAGAI SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM
DOAJ | 2018
|DOAJ | 2018
|