Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM MEWUJUDKAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA
Pengurangan risiko bencana Indonesia merupakan program yang dilakukan oleh para stakeholders dengan mempertimbangkan aspek berkelanjutan, partisipasi semua pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya sinkronisasi peraturan perundang-undangan dibidang kebencanaan dalam konteks pengurangan resiko bencana. Hasil penelitian menunjukan, bahwa sinkronisasi peraturan perundang-undangan penanggulangan bencana penting dilakukan, baik secara sosiologis yang meliputi sektor ekonomi, sosial, dan budaya maupun secara empiris yang menunjukan ketahanan masyarakat dan kondisi wilayah berdasarkan kajian tingkat risiko bencana, ancaman, kerentanan dan kapasitas masyarakat; serta urgensi secara normatif antara peraturan tingkat pusat dan daerah. Adapun model sinkronisasi peraturan perundang-undang dalam sector pengelolaan bencana yang tepat adalah model sinkronisasi secara vertikal berdasarkan sinkronisasi terhadap sistematika hukum dan sinkronisasi juga sinkronisasi terkait dengan asas-asas peraturan perundang-undangan. Sinkronisasi, Peraturan Perundang-Undangan, Pengurangan Resiko Bencana.
SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM MEWUJUDKAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA
Pengurangan risiko bencana Indonesia merupakan program yang dilakukan oleh para stakeholders dengan mempertimbangkan aspek berkelanjutan, partisipasi semua pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya sinkronisasi peraturan perundang-undangan dibidang kebencanaan dalam konteks pengurangan resiko bencana. Hasil penelitian menunjukan, bahwa sinkronisasi peraturan perundang-undangan penanggulangan bencana penting dilakukan, baik secara sosiologis yang meliputi sektor ekonomi, sosial, dan budaya maupun secara empiris yang menunjukan ketahanan masyarakat dan kondisi wilayah berdasarkan kajian tingkat risiko bencana, ancaman, kerentanan dan kapasitas masyarakat; serta urgensi secara normatif antara peraturan tingkat pusat dan daerah. Adapun model sinkronisasi peraturan perundang-undang dalam sector pengelolaan bencana yang tepat adalah model sinkronisasi secara vertikal berdasarkan sinkronisasi terhadap sistematika hukum dan sinkronisasi juga sinkronisasi terkait dengan asas-asas peraturan perundang-undangan. Sinkronisasi, Peraturan Perundang-Undangan, Pengurangan Resiko Bencana.
SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM MEWUJUDKAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA
Shandra Lisya Wandasari (Autor:in)
2012
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
DOAJ | 2016
|PEMBAHARUAN HUKUM KONTRAK DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
DOAJ | 2015
|DOAJ | 2018
|EKSISTENSI KETETAPAN MPR/S DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
DOAJ | 2017
|